Rabu, 03 Agustus 2016

PASKIBRAKA atau PASKIBRA

PASKIBRAKA atau PASKIBRA


 


Sejarah PASKIBRAKA

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanyamengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota),  Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya  berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian  anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.

Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai.
  •      tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti. 
  •     tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira. Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibra memiliki jiwa yang sangat mulia.

Beberapa  hari menjelang peringatan Hari Ulang  Tahun Kemerdekaan RI pertama.  Presiden Soekamo memberi tugas kepada  ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar  untuk mempersiapkan upacara  peringatan Detik-Detik Proklamasi  Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung  Agung Yogyakarta

Pada saat itu,  sebuah gagasan berkelebat di  benak Mutahar. Alangkah baiknya bila  persatuan dan kesatuan bangsa  dapat dilestarikan kepada generasi muda  yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera  pusaka bisa menjadi simbol  kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena  itu, para pemudalah yang  harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah    kemudian dibentuk  kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari  lima orang pemuda -  pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan  Pancasila.

Namun,  Mutahar mengimpikan bila kelak para  pengibar bendera pusaka itu adalah  pemuda-pemuda utusan dari seluruh  daerah di Indonesia. Sekembalinya  ibukota Republik Indonesia ke Jakarta,  mulai tahun 1950 pengibaran  bendera pusaka dilaksanakan di Istana  Merdeka Jakarta. Regu-regu  pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah  Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu  memang para pemuda, tapi belum  mewakili apa yang ada dalam pikiran  Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar  kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan  menangani masalah pengibaran bendera pusaka.  Ajakan itu, bagi Mutahar  seperti "mendapat durian runtuh" karena  berarti ia bisa melanjutkan  gagasannya membentuk pasukan yang terdiri  dari para pemuda dari seluruh  Indonesia. tersirat dalam benak Husain  Mutahar akhirnya menjadi  kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun  1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah  dari seluruh Indonesia  untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum  seluruhnya provinsi  bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan  pengibar bendera pusaka  tahun itu masih harus ditambah dengan eks  anggota pasukan tahun 1967.

Selama  enam tahun, 1967-1972, bendera  pusaka dikibarkan oleh para pemuda  utusan daerah dengan sebutan  “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama,  pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang  terpenting tujuan mengibarkan  bendera pusaka oleh para pemuda utusan  daerah sudah menjadi kenyataan.  Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek  Bendera Pusaka, Husein Mutahar  sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja  sendiri. Sejak akhir 1967, ia  mendapatkan dukungan dari Drs Idik  Sulaeman yang dipindahtugaskan ke  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  (dari Departemen Perindustrian dan  Kerajinan) sebagai Kepala Dinas  Pengembangan dan Latihan. Idik yang  terkenal memiliki karakter kerja  sangat rapi dan teliti, lalu  mempersiapkan konsep pelatihan dengan  sempurna, baik dalam bidang  fisik, mental, maupun spiritual. Latihan  yang merupakan derivasi dari  konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan  Pandu Ibu Indonesia  Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan  dengan berbagai  atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik  Sulaeman melontarkan  suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau  pasukan pengibar  bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar  yang tak lain  mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka  menganggukkan kepala.  Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik  berbentuk akronim yang  agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali  menyebutnya. Akronim  itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan  dari Pasukan Pengibar  Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan,  ”kib” dari kata kibar,  ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka.  Idik yang sarjana  senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB)  itupun juga segera  memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa.  Hasilnya, adalah  berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari  Lambang Anggota,  Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana  Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru  itulah yang  dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya  penyebutan akronim  Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap  pada sejumlah  reporter televisi saat melaporkan siaran langsung  pengibaran bendera  pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka.  Bahkan, tak jarang  wartawan media cetak masih ada yang salah  menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi  para anggota Paskibraka, Purna  (mantan) Paskibraka maupun orang-orang  yang terlibat di dalamnya, kata  Paskibraka telah menjadi sesuatu yang  sakral dan penuh kebanggaan.

Memang  pernah, suatu kali nama  Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun  akan dilikuidasi. Itu  terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik  Indonesia dijabat oleh  KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata  ”pusaka” yang ada dalam akronim  Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung  makna ”klenik”. Untunglah, dengan  perjuangan keras orang orang yang  berperan besar dalam sejarah  Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk  melikuidasi Paskibraka dapat  dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No.  40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada  pasal 4 jelas-jelas menyebutkan:
(1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera  Kebangsaan yang digunakan pada upacara  Proklamasi Kemerdekaan di  Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
(2)  BENDERA PUSAKA hanya  dikibarkan pada tanggal 17 Agustus.
(3)  Ketentuan-ketentuan pada Pasal  22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA.

(Pasal 22: Apabila Bendera  Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk  dikibarkan lagi, maka bendera itu harus  dihancurkan dengan mengingat  kedudukannya, atau dibakar). Itu berati,  bila Presiden ngotot mengubah  nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP  No. 40 Tahun 1958. Presiden  akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka,  tapi meminta namanya  diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera  Merah-Putih” saja. Hal ini  di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi  dan pemberitaan media massa,  nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka  yang telah menjalani kurun  sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya,  sampai akhirnya Gus Dur  sendiri yang dilengserkan.



Lagu Mars Paskibra
Tinggalkan Ayah Tinggalkan Ibu

tinggalkan ayah tinggalkan ibu
izinkan kami pergi berjuang
di bawah kibaran sang Merah putih
majulah ayo maju menyerbu (serbu)


tidak, kembali pulang.
sebelum, kita yang menang
walau badan capek di tendang - tendang
demi bangsa, kami kan berjuang (berjuang)


maju ayo maju ayo terus maju
singkirkanlah dia dia dia
kikis, habislah mereka
dengan semangat juang bersama


wahai kawanku paskibra indonesia
di mana engkau berada?
teruskan perjuangan para pahlawan
demi bangsa, kamikan berjuang (berjuang)
                               



 Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
 Bagaimana cara mempengaruhinya?
 Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan  sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian  dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini  sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut  sistem among, yaitu :
 1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
 2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
 3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
 Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
 Yaitu dengan cara :
 1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
 a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.
 Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai  inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki  konsepsual yang dapat mencerna masalah.

 Serta Pola-Pola dasar kepemimpinan dapat di bagi 2 :
 1. Pola Kepemimpinan Formal
 2. Pola Kepemimpinan Non Formal

 TIPE – TIPE PEMIMPIN dibagi menjadi 6,yaitu :
 1. Oktokratis : Organisasi yang di anggap milik pribadi dan anggotanya sebagai alat.
2. Demokratis : pemimpin yang selalu mementingkan kepentingan anggota dan selalu memupuk kerja sama.
3. Militeritas : Pemimpin yang selalu menggunakan komandan dari atas ke bawah.
4. Lais Pepais : Pemimpin yang mempunyai anggota terbatas.
5. Dateriasistis : Pemimpin yang mengangap bawahannya masih muda.
6. Kharisma : Pemimpin yang mempunyai wibawa kepada anggotanya.
 Maka dari itu Sseorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki  kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu  dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan  rasional.

 Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
 1. Leader (pemimpin);
 2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
 3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
 Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan. Gerakan PBB

1.PBB GERAKAN DITEMPAT
Sikap Sempurna
Hitung
Hormat
Istirahat di tempat
Setengah lencang kanan/kiri
Lencang kanan/kiri
Hadap kanan/kiri
Hadap serong kanan/kiri
Balik kanan
Jalan di tempat
Periksa Kerapian

 2.PBB GERAKAN BERPINDAH TEMPAT
 4 Langkah ke depan
4 Langkah ke belakang
4 Langkah ke kanan
4 Langkah ke kiri
Haluan kanan/kiri
Melintang kanan/kiri

 3.PBB GERAKAN BERJALAN
 Langkah biasa
Langkah perlahan
Langkah tegap
Lari maju
Belok kanan/kiri
2x belok kanan dan 2 x belok kiri
Tiap-tiap banjar 2x belok kanan
Hormat kanan

 4.PBB GERAKAN BERJALAN KE BERJALAN
 Langkah biasa ke langkah tegap
Langkah tegap ke langkah biasa
Langkah biasa ke lari maju






Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka

Untuk menjadi calon  anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki  tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165  sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang  baik, serta aktif berorganisasi.
 
1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka
 
1. Akhlaq
a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
                c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
                b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
                b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
+ Putra Minimal : 170 cm
+ Putri Minimal : 165 cm
4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria

2. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional   

Skema tahap – tahap seleksi :
Paskibra Sekolah
Paskibra Kecamatan
Paskibraka Kabupaten
Paskibraka Propinsi
Paskibraka Nasional



PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA

1. PASKIBRA
Merupakan  kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah  air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan  berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building  generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah pria  dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan /  menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau pria  dan wanita yang telah dipilih / mewakili sekolah-sekolah dalam satu kecamatan untuk mengibarkan / menurunkan Bendera dalam memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera  hari besar nasional lainnya.
 
2. PASKIBRAKA
PASKIBRAKA  ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan  untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara,  kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur  dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta  kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili  kecamatannya, kabupatennya, atau provinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan (duplikat) Bendera Pusaka   pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Larangan Paskibra Sekolah
Beberapa tahun belakangan, dalam beberapa lomba Paskibra serigkali dicantumkan mengenai larangan pemakaian atribut dan simbol/logo paskibraka. Hal ini berkaitan dengan maraknya paskibra sekolah yang dengan sembarangan menggunakan lambang dan atribut paskibraka yang notabene adalah hal milik Penuh Paskibraka.

Lalu mengapa atribut paskibraka dan purna paskibraka tidak boleh di pakai oleh paskibra sekolah?
  • Paskibra Sekolah dan Paskibraka Indonesia adalah organisasi yang berbeda walaupun mempunyai tugas pokok yang sama. Hal ini harus dipahami walaupun dalam beberapa event dan kegiatan, ada keterkaitan antara Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia, dan tidak jarang beberapa Pengurus daerah Purna Paskibraka Indonesia di kabupaten/kota yang berpartisipasi aktif membantu perkembangan Paskibra di sekolah-sekolah.
  • Logo Paskibraka dan Purna Paskibraka telah dipatenkan dan sah secara hukum sebagai logo Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia, Bukan sebagai logo Paskibra sekolah.
  • Sebagaimana diketahui, atribut dan lambang paskibraka diperoleh melalui jalur pendidikan tertentu, sehingga pemakaiannyapun hanya bagi anggota Paskibra atau paskibraka yang telah menempuh jalur pendidikan tersebut.


berikut copy surat keputusan hukum tentang logo Paskibraka dan Logo Purna Paskibraka Indonesia. (maaf sengaja BMC meletakkan watermark untuk menghindari penyalahgunaan)
Petikan Surat mengenai Logo Paskibraka



Petikan Surat mengenai Logo Purna Paskibraka Indonesia





itulah sekilas tentang larangan penggunaan logo Paskibraka dan logo Purna Paskibraka Indonesia untuk paskibra sekolah.



LAMBANG KORPS PASKIBRAKA


Untuk mempersatukan korps, untuk  Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh  lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya  pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai  berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN  PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi  gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar  belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3  (tiga) garis horizon atau awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
     Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah  air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
     Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari  anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad  untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
    Bendera  Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk  generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
    Garis Horizon atau 3  (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
    Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.

Sopan Santun Di Meja Makan

Kita Sebagai Purna Paskibra kita juga tidak lupa dengan Sopan  Santun kita dalam berbicara,sikap,dll sekarang kami akan menerangkan  Susunan Sopan Santun Di Meja Makan :
 1. Susunan di meja makan
a. Nasi di sebelah kanan;
b. Lauk pauk di sebelah kiri nasi;
c. Sayur mayur di sebelah kiri lauk pauk;
d. Pencuci mulut di sebelah kiri sayur mayur;
e. Teko dan gelas di sebelah kiri pencuci mulut.
 2. Susunan tempat makan
a. Sendok dan garpu berada di sebelah kanan kiri;
b. Piring dalam keadaan telungkup;
c. Lap berada di sebelah kiri piring.
 3. Cara mengambil makanan
Dalam cara pengambilan makanan, Putri yang mengambilkan makanan Putra dan searah dengan arah jarum jam (bergiliran).
 4. Cara makan
a. Duduk siap;
b. Badan tetap tegap;
c. Tangan dekat siku menempel pada meja


Mutahar Bapak Paskibraka

Peristiwa itu terjadi beberapa  hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik  Indonesia pertama. Presiden Soekamo memanggil ajudannya, Mayor (Laut) M.  Husain Mutahar dan memberi tugas agar segera mempersiapkan upacara  peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946,  di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

Ketika  sedang berpikir keras menyu-sun acara demi acara, seberkas ilham  berkelebat di benak Mutahar. Persatuan dan kesatuan bangsa, wajib tetap  diles-tarikan kepada generasi penerus yang akan menggantikan para  pemimpin saat itu. "Simbol-simbol apa yang bisa diguna-kan?" pikirnya.

Pilihannya  lalu jatuh pada pengibaran bendera pusaka. Mutahar berpikir, pengibaran  lambang negara itu sebaiknya dilakukan oleh para pemuda Indonesia.  Secepatnya, ia menunjuk lima pemuda yang terdiri dari tiga putri dan dua  putra. Lima orang itu, dalam pemikiran Mutahar, adalah simbol  Pancasila.

Salah seorang pengibar bendera pusaka 17 Agustus 1946  itu adalah Titik Dewi Atmono Suryo, pelajar SMA asal Sumatera Barat yang  saat itu sedang me-nuntut ilmu dan tinggal di Yogyakarta. Sampai  peringatan HUT Kemerdekaan ke-4 pada 17 Agustus 1948, pengibaran oleh  lima pemuda dari berbagai daerah yang ada di Yogyakarta itu tetap  dilak-sanakan.

Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke  Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di  Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Ru-mah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera  itu memang para pemuda, tapi belum mewa-kili apa yang ada dalam pikiran  Mutahar.

Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka  sejak ibukota negara dipindahkan dari Yogyakarta. Upacara Peringatan  Proklamasi Kemerdekaan diadakan di Istana Merdeka Jakarta sejak 1950  sampai 1966. Ia pun seakan hilang bersama impiannya. Na-mun, ia mendapat  "kado ulang tahun ke-49" pada tanggal 5 Agustus 1966, ketika ditunjuk  menjadi Direktur Jenderal Uru-san Pemuda dan Pramuka (Dirjen Uda-ka) di  Departemen Pendidikan & Kebuda-yaan (P&K). Saat itulah, ia  kembali ter-ingat pada gagasannya tahun 1946.

Setelah  berpindah-pindah tempat ker-ja dari Stadion Utama Senayan ke eks gedung Departemen PTIP di Jalan Pe-gangsaan Barat, Ditjen Udaka akhirnya  menempati gedung eks Departemen Te-naga Kerja dan Transmigrasi  (Naker-trans) Jalan Merdeka Timur 14 Jakarta. Tepatnya, di depan Stasiun  Kereta Api Gambir.

Dari sana, Mutahar dan jajaran Udaka kemudian  mewujudkan cikal bakal latih-an kepemudaan yang kemudian diberi nama  "Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila". Latihan itu sempat diujicoba dua kali, tahun 1966 dan 1967. Kurikulum ujicoba "Pasukan  Penggerek Bendera Pusaka" dimasukkan dalam latihan itu pada tahun 1967  dengan peserta dari Pramuka Penegak dari beberapa gugus depan yang ada  di DKI Jakarta.

Latihan itu mempunyai kekhasan, teru-tama pada  metode pendidikan dan pelatihannya yang menggunakan pen-dekatan sistem  "Keluarga Bahagia" dan diterapkan secara nyata dalam konsep "Desa  Bahagia". Di desa itu, para peserta latihan (warga desa) diajak berperan  serta dalam menghayati kehidupan sehari-hari yang menggambarkan  peng-hayatan dan pengamalan Pancasila.

Saat Ditjen Udaka  difusikan dengan Ditjen Depora menjadi Ditjen Olahraga dan Pemuda, lalu berubah lagi menjadi Ditjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga  (Diklusepora), salah satu direktorat di bawahnya adalah Direktorat  Pembinaan Generasi Muda (PGM). Direktorat inilah yang kemudian  mene-ruskan latihan dengan lembaga penye-lenggara diberi nama "Gladian  Sentra Nasional".

Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil  Presiden Soeharto untuk di-mintai pendapat dan menangani masa-lah  pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat  durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk  pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia.

Mutahar  lalu menyusun ulang dan me-ngembangkan formasi pengibaran dengan  membagi pasukan menjadi tiga ke-lompok, yakni Kelompok 17 (Pengiring/  Pemandu), Kelompok 8 (Pembawa/Inti) dan Kelompok 45 (Pengawal). Formasi  ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik  Indonesia Republik Indonesia 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Mutahar  berpikir keras dan mencoba mensimulasikan keberadaan pemuda utusan  daerah dalam gagasannya, karena dihadapkan pada kenyataan saat itu bahwa  belum mungkin untuk menda-tangkan mereka ke Jakarta. Akhirnya  di-peroleh jalan keluar dengan melibatkan putra-putri daerah yang ada di  Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas  pengibaran bendera pusaka.

Semula, Mutahar berencana untuk  mengisi personil kelompok 45 (Pengawal) dengan para taruna Akademi  Ang-katan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) sebagai wakil generasi muda ABRI. Tapi sayang, waktu liburan perku-liahan yang tidak tepat dan  masalah transportasi dari Magelang ke Jakarta menjadi kendala, sehingga  sulit terwujud.
Usul lain untuk menggunakan anggota Pasukan Khusus  ABRI seperti RPKAD (sekarang Kopassus), PGT (sekarang Paskhas), Marinir  dan Brimob, juga tidak mudah dalam koordinasinya. Akhirnya, diambil  jalan yang paling mudah yaitu dengan merekrut anggota Pasukan Pengawal  Presiden (Paswalpres), atau sekarang Paspampres, yang bisa segera  dikerahkan, apalagi sehari-hari mereka memang bertugas di lingkungan  Istana.

Pada tanggal 17 Agustus 1968, apa yang tersirat dalam  benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun  sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 dida-tangkanlah pada  pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibar-kan bendera pusaka.
Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh  para pemuda utusan daerah dengan sebutan "Pasukan Penggerek Bendera".  Pada tahun 1973, Drs Idik Sulaeman yang menjabat Kepala Dinas  Pengembangan dan Latihan di Departemen Pendidikan dan Kebu-dayaan  (P&K) dan membantu Husain Mutahar dalam pembinaan latihan  me-lontarkan suatu gagasan baru tentang nama pasukan pengibar bendera  pusaka.

Mutahar yang tak lain mantan pem-bina penegak Idik di  Gerakan Pramuka setuju. Maka, kemudian meluncurlah se-buah nama antik  berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali  menyebutnya: PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar  Bendera Pusaka.

Memang, Idik Sulaeman yang memberi nama  Paskibraka. Tapi pada hake-katnya penggagas Paskibraka tetaplah Husein  Mutahar, sehingga ia sangat pantas diberi gelar "Bapak Paskibraka".PERLENGKAPAN PASKIBRAKA




PERLENGKAPAN PASKIBRAKA


1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
2. Evolet Teratai
3. Lencana Garuda
4. Lencana Merah Putih Garuda

Merupakan  suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti  massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta  sebagai identitas diri seorang Paskibra
 
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda

1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
 

Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )

1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6.  Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA  yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA


Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda

1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan



MAKNA LAMBANG GARUDA PANCASILA

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita  yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara  Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda, tetapi  tetap satu jua".

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita  yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara  Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda, tetapi  tetap satu jua".


Bendera Indonesia
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi  panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian  atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya  berukuran sama.

SEJARAH
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13.  Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih  dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan  warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna  merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari  Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri.  Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik  pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami  kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat  pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
 Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera  merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan  Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang  Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih  sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan  dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera  perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja  dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.  Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan  bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di  bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan  bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.  Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka,  bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan  Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.  Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
 Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai  panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.  Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan  kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme  terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu  dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional  Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

 Bendera Belanda digunakan sejak 20 Maret 1602 - 8 Maret 1942 (340 tahun)
 Bendera Jepang digunakan sejak 8 Maret 1942 - 17 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan)
 Bendera Merah Putih digunakan sejak 17 Agustus 1945[8]

 Arti WarnaBendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani,  putih berarti suci. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih  melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan  jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
 Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan  putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula  jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan  ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan  putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini  oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna  merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak  bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah  ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
 Peraturan Tentang Bendera Merah PutihBendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 , UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
 Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
Ø  200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
Ø  120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
Ø  100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
Ø  36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
Ø  30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
Ø  20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
Ø  100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
Ø  100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
Ø  30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
Ø  10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
 Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari  Kemerdekaan Bangsa Indonesiatanggal 17 Agustus oleh warga negara yang  menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan,  transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara  Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia  di luar negeri.

 Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  •   Istana Presiden dan Wakil Presiden;
  •   gedung atau kantor lembaga negara;
  •   gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  •   gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  •   gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  •   gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  •   gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  •   gedung atau halaman satuan pendidikan;gedung atau kantor swasta;
  •   rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  •   rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  •   rumah jabatan menteri;
  •   rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  •   rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  •   gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  •   pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  •   lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  •   taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat  dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden,  mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara,  menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan  perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal  dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa  dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa  Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56  Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka  Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional  Jakarta.

 Setiap orang dilarang:
v  merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan  perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan  kehormatan Bendera Negara;
v  memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
v  mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
v  mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain  dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
v  memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang,  dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.Kemiripan dengan bendera negara lain.



Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.
Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia
Bendera Indonesia
Bendera Monako
Bendera Singapura
Bendera Polandia
Bendera UMNO, Malaysia
Bendera Hessen, Jerman
 

Definisi Organisasi

Suatu organisasi di bentuk karena mempunyai dasar dan tujuan yang ingin dicapai.Pencapaian tujuan bukan hanya kepuasan individual, tetapi kepuasan dan manfaat bersama.
Untuk itu kalau kita berbicara tentang organisasi maka sebagian dari para ahli berpendapat ,bahwa organisasi ditinjau dari segi etimologis {Bhs} adalah berasal dari kata “organ”yang berarti susunan badan manusia yang terdiri dari berbagai bagian menuju satu tujuan .
Jika ditinjau dari segi terminology {istilah}sebagaimana yang dikemukakan oleh James D Mooney ,organisasi adalah bentuk perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.Akan tetapi perlu kita fahami bahwa yang menjadi dasar organisasi, bukan “SIAPANYA”akan tetapi “APANYA”yang berarti bahwa yang dipentingkan bukan siapa orang yang akan memegang organisasi ,tetapi “APAKAH”tugas dari dari organisasi ?.Masih banyak rumusan-rumusan pendapat tentang organisasi, akan tetapi dapat kita ambil kesimpulan ada kesamaan dasar tentang organisasi  : 

      A.      Adanya sekelompok orang yang saling bekerjasama. 
      B.      Adanya tujuan yang sama . 
      C.       Adanya bentuk/struktur. 
      D.      Adanya aktivitas.


Prinsip organisasi
Suatu organisasi bisa dikatakan solid jika memiliki sifat sbb.
*      mempunyai tujuan yang jelas .
*      tujuan organisasi harus di terima dan di fahami oleh setiap orang di dalam organisasi.
*      memiliki kesatuan arah.
*      adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab.
*      berkesinambungan .
*      penempatan orang harus sesuai ahlinya.
*      adanya pembagian tugas.
Manfaat Berorganisasi 
1. Menumbuhkan rasa kebersamaan 
Di dalam sebuah organisasi, di mana terdiri dari sekelompok orang atau anggota membuat setiap siswa yang menjadi anggota, dapat merasakan kebersamaan ketika mereka melakukan suatu kegiatan rutinitas yang selalu bersama-sama. Hal ini tentu saja sangat bermanfaat bagi psikologis setiap siswa, terutama siswa yang kurang terbiasa bergaul atau cenderung penyendiri.

2. Memperkuat tali persaudaraan 
Dari kegiatan yang cenderung selalu di lakukan bersama-sama tersebut, membuat siswa merasa semakin dekat dengan antar anggota yang lain sehingga tali persaudaraanpun meningkat.

3. Menebarkan rasa tolong-menolong
Ketika setiap siswa melakukan kegiatan di dalam organisasinya, dengan tali persaudaraan yang begitu solid, membuat siswa terbiasa untuk saling tolong-menolong, toleransi dan solidaritas.

4. Memperkaya informasi  
Tentu saja, ketika seorang siswa mulai memasuki sebuah organisasi, itu berarti menambah pula informasi atau ilmu yang di dapatnya, sehingga siswa tidak hanya mendapat informasi atau ilmu dari pelajaran di kelas formal saja melainkan melalui organisasi juga.

5. Meningkatkan kualitas pribadi 
Kebersamaan yang di rasakan oleh siswa yang aktif di sebuah organisasi, membuat adanya perubahan dari kualitas pribadi setiap siswa, yaitu tentu saja perubahan kea rah yang lebih baik, contohnya : Siswa menjadi lebih sabar, mudah bergaul, tidak pemalu, berani menyatakan pendapat, dan percaya diri.

6. Membangkitkan semangat juang
Organisasi atau ekstakulikuler yang ada di sekolah seperti paskibra,pmr,dan ekstrakulikuler lain yang secara umum sering mengikuti ajang-ajang perlombaan membuat para siswa yang aktif dalam ekstrakulikuler tersebut memiliki semangat juang yang tinggi demi mencapai target kemenangan maupun target mengharumkan nama baik diri, organisasi dan sekolah.

7. Mengurangi Sifat Egois
Siswa yang aktif di dalam organisasi, otomatis akan sering melakukan musyawarah demi menyelesaikan masalah, dan di dalam musyawarah tersebut siswa di tuntut membiasakan diri menerima pendapat orang lain, sehingga perlahan-lahan dapat mengikis sifat egoisme yang ada di dalam diri setiap siswa.

8. Meningkatkan Kemampuan Bersosialisasi 
Bentuk organisasi yaitu perkumpulan sekelompok orang yang memiliki tujuan sama, oleh karena itu setiap siswa yang berperan aktif di dalam organisasi cenderung terbiasa bersosialisasi dengan banyak orang yang ada di sekelilingnya, dengan kata lain meningkatkan kemampuan bergaul.

9. Belajar berbicara di depan umum 
Banyak sekali siswa setingkat SMA yang belum atau bahkan tidak berani berbicara di depan forum, maka di dalam sebuah organisasilah mereka dapat belajar bagaimana cara berbicara di depan umum, meskipun hal ini di pelajari secara tidak langsung di dalam sebuah organisasi, tetapi karena kegiatan tersebut menuntut setiap siswa untuk berbicara atau memimpin pembicaraan di depan sebuah forum, otomatis membuat mereka terlatih untuk berbicara di depan umum dengan percaya diri.

10. Belajar manajemen organisasi 
Mengatur suatu organisasi tentulah bukan hal yang mudah, oleh karena itu di perlukan pengalaman sebelumnya. Maka, di sinilah setiap siswa di tuntut agar bisa mengatur dan memanage semua hal yang ada di organisasi tempatnya bernaung, sebagai bekal untuk berserikat dengan organisasi yang lebih besar lagi ketika mereka terjun di masyarakat di masa depan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar