Rabu, 27 Juli 2016

Langkah-langkah Pengisian Billing Pajak secara Online :

Salam Teman-teman OPS seluruh Indonesia, selamat datang dan selamat bergabung dalam web pendataan operator sekolah.

Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah yang sekarang ini sudah lebih canggih dalam hal pembuatan SPJ dan pelaporannya yang ditunjang juga dengan aplikasi BOS atau yang sudah familiar dengan sebutan ALPEKA BOS. 


Baca Juga : Cara mengisi BOS Online (K7a)

Perlu diketahui pelaporan BOS sekarang sudah serba Online dibarengi dengan pelaporan Pajak penggunaan dana BOS yang secara Online juga. Untuk itu setiap operator sekolah harus mampu menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jendral Pajak lewat alamat link https://ssereg.pajak.go.id.

Berikut akan kami uraikan bagaimana tata cara penggunaan atau pemanfaatan fasilitas yang diberikan Direktorat Jendral Pajak dalam hal pelaporan pajak penggunaan dana BOS di sekolah.

Langkah-langkah Pengisian Billing Pajak secara Online :
  1. Kunjungi alamat https://ssereg.pajak.go.id.
  2. Masukkan NPWP, Nama (Otomatis terisi jika NPWP sudah dimasukkan), Email dan Nomor Kode yang tertera. 
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  3. klik pada tulisan  Registrasi
  4. Masukkan data yang ada dalam kolom sesuai dengan data sekolah anda
  5. Cek email
  6. Masukkan User ID dan Pasword, maka akan muncul tampilan berikut : kolom NPWP-NAMA-ALAMAT-KOTA akan secara otomatis muncul jika berhasil registrasi. Kolom NOP dikosongi saja, kolom Jenis Pajak isikan sesuai dengan jenis pajak yang akan anda bayar, Jenis Setoran isikan setoran masa (100), kolom Masa Pajak isikan Pajak bulan yang anda bayarkan (contoh April s.d April; Nama Bulan harus sama karena kalau berbeda maka nantinya saat mencetak nomor Billingnya tidak akan keluar), Tahun Pajak isikan tahun pembayaran Pajak, No. SK kosongi saja (biarkan default), Kolom Mata Uang isikan Rupiah (Rp), Kolom Jumlah Setor isikan jumlah uang yang anda bayarkan. Jika sudah semua maka Klik Simpan.  
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  7. Sehingga akan muncul konfirmasi seperti gambar dibawah ini dan klik OK  
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  8. Muncul tampilan gambar dibawah yang menunjukkan inputan data pelaporan anda berhasil. Klik Terbitkan Kode Biling untuk memunculkan nomor kode billing sebagai bukti pembayaran.  NB : Perlu diketahui jika pada kolom MASA PAJAK anda isikan bulan yang berbeda misalnya April s/d Mei, maka kolom “Terbitkan Kode Billing” tidak akan muncul dalam tampilan gambar  
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  9. Setelah anda Klik terbitkan kode Billing akan secara otomatis Muncul tampilan seperti dibawah ini, kemudian klik cetak 
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  10. Kemudian muncul tampilan dialog seperti berikut dan Klik OK  
    Cara Mengisi Billing Pajak Online
  11. Langkah terakhir cetak semua billing yang anda laporkan ke POS terdekat dengan membawa uang pembayaran pajak sesuai dengan jumlah yang anda inputkan ke dalam billing pajak online.
  12. Selesai

Bagaimana? Mudah bukan? Kalau kita secara urut maka akan mudah dalam penggunaan fasilitas ini. Jangan lupa ajarkan kemudahan ini kepada teman-teman Operator sekolah anda. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan tulis komentar dikolom yang disediakan.

Terima Kasih

Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar :

Posting Komentar