Kamis, 14 April 2016

Sejarah dan Etnografi Marga Mesuji

Sejarah dan Etnografi Marga Mesuji






Pada tahun 1865, Sirah Pulau Padang Kayu Agung Onder Afdeling Kayu Agung melaksanakan pemilihan pasirah. Pemilihan ini diadakan oleh pemerintah Hindia Belanda di Kayu Agung. Pemilihan pasirah saat itu diadakan dengan memilih antara dua kakak beradik yaitu Muhamad Ali bin Pangeran Djugal dan adiknya Muhamad Batun bin Pangeran Djugal. Sistem adu domba atau Devide at Impera terjadi saat itu dan yang menjadi sirah adalah Muhamad Batun bin Pangeran Djugal

Hal ini mendatangkan perasaan tak menyenangkan bagi sang kakak, sehingga beliau hijrah dengan mendatangi daerah baru dengan mengajak pengikut-pengikutnya untuk membuka daerah baru yang merupakan cikal bakal dari marga mesuji lampung.
Setelah perladangan  (ume’) yang dilakukan oleh Muhamad Ali ini berhasil maka pada tahun 1870 ia mengajak sanak kaluarga, kerabat serta teman-temanya untuk pindah ke sungai kabung mesuji. Adapun suku-suku yang ikut datang ke sungai kabung mesuji adalah:

  • Suku sirah pulau padang disebut suku seri pulau
  • Suku sugi waras disebut suku sugi waras  
  • Suku kayu agung disebut suku kayu agung
  • Suku palembang disebut suku palembang
  • Suku lampung tulang bawang

Setelah beberapa  tahun, kampung tersebut terus menunjukkan peningkatan kesejahteraan penduduknya, sehingga pemerintah hindia belanda kemudian memberikan penghargaan kepada Muhammad Ali. Gelar tersebut adalah dengan nama Pangeran Mad, pada tanggal 22 oktober 1886. Dengan simbol berupa payung obor-obor berwarna putih. Hal ini menandakan bahwa Pangeran Mad sebagai raja adat di mesuji dan mensahkan warga dari kampung tua di mesuji yang berasal dari Sumatra Selatan, Palembang, Seri Pulau Padang, Kayu Agung dengan sebutan marga Mesuji. Sehinga kemudian mesuji menjadi suatu marga.
Terdapat 9 kampung tua yang ada dimesuji, yaitu (tahun 1875-1982):

  • Kampung Wiralaga
  • Kampung Sungai Sidang
  • Kampung Sungai Cambai
  • Kampung Sungai Badak
  • Kampung Nipah Kuning
  • Kampung Sri Tanjung
  • Kampung Keagungan Dalam
  • Kampung Talang Batu
  • Kampung Labuhan Batin

Diantara 9 kampung tersebut yang paling tua adalah Kampung Wiralaga.


Sensus penduduk tahun 1930 menunjukan bahwa jumlah marga mesuji (inlander) sekitar 3.586 jiwa serta warga china (chineezen) berjumlah 8 jiwa.


Saat ini kabupaten mesuji terdiri dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Mesuji, Mesuji Timur, Tanjung Raya, Rawajitu Utara, Way Serdang, Simpang Pematang dan Panca Jaya. Serta memiliki 73 desa dan luas wilayah sekitar ±2.184 Km2 . Secara geografis kabupaten Mesuji terletak pada 50-60 LS dan 1060-1070BT. Serta memiliki slogan Sai Bumi Serasan Segawe.

Arti Logo
Perisai
Memiliki arti yang mendasar yaitu falsafah pertahanan dan wewenang, maka Kabupaten Mesuji harus ditegakkan dari nilai-nilai suci agama dan moralitas yang tinggi, juga sebagai kesamaan perisai yang terdapat dalam Dada Burung Garuda, maka Kabupaten Mesuji juga harus memilki tonggak dasar dalam pelaksanaan pemerintahan yang berazaskan dasar negara kita
Perisai Bertepikan Warna Hitam
Bermakna Pemerintah Kabupaten Mesuji memilki keteguhan iman dan kemauan yang kuat untuk menjadi pelindung dan pengayom
Tulisan Mesuji Berwarna Hitam
Melambangkan bahwa dibawah Bumi Mesuji terkandung Banyak Mineral Batubara. 
Warna Kuning pada Kapas
Melambangkan kehalusan, keluhuran, keagungan, kemuliaan    Masyarakat Mesuji.
Gambar Pohon Sawit dan Pohon Karet 
Berarti melambangkan Potensi Sumber Daya Alam yang berpotensi di Kabupaten Mesuji yang patut ditumbuh kembangkan dimasa kini dan masa datang.
Warna Putih berarti Kabupaten Mesuji
Mewujudkan pola pikir yang bersih dan tekad yang suci dan mulia.
Merah 
Berarti berani mengahadapi tantangan dalam membangun Kabupaten Mesuji.
Payung Putih Ubur-Ubur dengan 9 bidang
Melambangkan kehormatan Warga Mesuji, mampu melindungi masyarakatnya  dan bermartabat berdiri di Tahun 2008.
Siger Lampung
Melambangkan bahwa Kabupaten Mesuji bagian dari Wilayah Provinsi Lampung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rumah Adat
Melambangkan bahwa Mesuji merupakan tempat tinggal yang nyaman bagi seluruh suku dan golongan dan mampu melindunginya
Perahu
Disamping sebagai alat transportasi penting di Mesuji, Perahu melambangkan semangat/kemampuan menjelajah/merantau kesetiap sudut dunia.
Sembilan Gelombang
Sungai Mesuji sebagai ikon Kabupaten Mesuji bermanfaat untuk kehidupan masyarakat yang memiliki 9 (sembilan) cabang sungai dan angka 9 (Sembilan) melambangkan tingkatan kesempurnaan yang ingin di capai.
Padi Kapas
Melambangkan kesejahteraan sosial yang ingin di capai.
SAI BUMI SERASAN SEGAWE
Mengandung daerah yang dihuni oleh masyarakat yang damai dalam kebersamaan dan gotong royong.  
Warna Hijau pada Biji Kapas
 Bermakna do’a, harapan agar Kabupaten Mesuji memiliki kesuburan, kesejukan, keindahan, ketenangan dan kedamaian.
Sumber : 
1. Buku etnografi marga mesuji, kajian adat istiadat marga mesuji. Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten mesuji, lampung.
2. www.kemandagri.go.id

Rabu, 06 April 2016

Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2016 merupakan tahun
kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007.
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk
mendapatkan hasil yang lebih baik.
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada mekanisme
penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon peserta mulai tahun ini
menggunakan batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun
2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan
dipublikasikan secara online.
Pedoman ini berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai
dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan
jadwal penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur
yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah.
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan
penetapan calon peserta sertifikais guru. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang
dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.
Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
Ukuran file : 1,06 MB
Jenis file : PDF
UNDUH (DOWNLOAD)

Selasa, 05 April 2016

CARA CETAK FOTO KLISE MENGGUNAKAN SCANNER

CARA CETAK FOTO KLISE MENGGUNAKAN SCANNER



Dulu sebelum zaman secanggih saat ini, foto masih menggunakan roll film (klise). Nah sekarang bagaimana sih cara mengubahnya ke foto berwarna. Namun bagaimana jika kita ingin mengubah klise tersebut ke dalam bentuk file image yang dapat disimpan di harddisk? Berikut adalah caranya.
1. Buka Program Photoshop anda. Scan Klise yang akan kita edit, disini anda bisa menggunakan scanner pada umumnya yang menggunakan 48 bits color mode. Masukkan hasil scan ke photoshop. (pastikan anda sudah memasang scanner dengan benar dan menginstal driver scanner).
Caranya: Pada menu utama Photoshop Klik File >> Import >> Pilih Jenis Scanner Anda
Hasil scan negative film
2. Pada menu utama Klik Image >> Adjustment >> Invert
Hasil invert negative
3. Koreksi warna, Klik Image >> Adjustment >> Level
Ubah channel-nya ke Red
Kemudian ubah input level-nya
Jangan di OK dulu tapi langsung ubah channel ke Green dan ubah input level-nya
Ubah lagi ke channel blue dan ubah lagi input level-nya
Anda dapat kembali ke Channel RGB, anda bisa mengatur shadownya (gelap terang gambar), setelah itu klik OK
Hasilnya :
Untuk hasil yang lebih maksimal kita dapat mengolah lagi gambar tersebut.
4. Langkah terakhir yaitu menaikkan contrast dari gambar, Klik Image >> Adjustment >> Curves.. Kemudian atur kurva menjadi seperti huruf "S" sederhana.
Klik Ok dan lihat hasilnya, kurang lebih seperti ini.
Sekian, dan semoga bermanfaa
- See more at: http://blogcatatan-it.blogspot.co.id/2014/07/cara-cetak-foto-klise-menggunakan.html#sthash.fvo9y9sz.dpuf

Lencana MPG Paskibraka

Lencana MPG Paskibraka

Bagi anggota Paskibraka pasti sudah tidak asing dengan MPG. MPG adalah singkatan dari Merah Putih Garuda, sebuah lencana yang dikenakan oleh anggota Paskibraka. Tapi tahukah kalau lencana MPG memiliki beberapa warna (latar Garuda)? Apa arti dari setiap warnanya? Berikut ulasan lencana MPG Paskibraka yang bersumber dari artikel Kak Budi (Paskibraka Nasional Aka 1978 DI Yogyakarta) dari akun Facebook beliau.

Warna dasar dari lencana MPG (Merah Putih Garuda) jika dicermati dan dimengerti sungguh menarik karena tidak hanya sekedar warna tetapi ada nilai-nilai arti tertentu di setiap warnanya. Banyak orang yang menggunakan MPG tetapi hanya sekedar menggunakan saja dan bahkan untuk gagah-gagahan karena tidak tahu artinya. Bahkan banyak orang dengan usia masih muda dan beum lama menjadi anggota paskibraka, terus mengikuti sebuah pelatihan dan akhirnya diberikan MPG warna ungu. Demikian gembira dan bangganya bahkan mengarah kesombongan, maka MPG itu selalu dipakai untuk menunjukkan kehebatannya. Warna MPG Paskibraka menunjukkan suatu tingkatan kepemimpinan suatu pemuda dan pelatihan ‘Pandu Ibu ber-Pancasila’ yang diikutinya.

Sesuai urutannya, berikut pelatihan dan warna MPG Paskibraka:

1.    Latihan Perintis Pemuda (MPG Hijau)
2.    Latihan Pemuka Pemuda (MPG Merah)
3.    Latihan Pendamping Pemuda (MPG Kuning)
4.    Latihan Penaya Kepemudaan (MPG Ungu)
5.    Latihan Penatar Kepemudaan (MPG Abu-Abu)

Pada mulanya, lencana MPG dibentuk dari sebuah permainan untuk memberi penghargaan bagi anggota Paskibraka dan memotivasi dirinya agar selalu mengembangkan ilmu, wawasan, dan partisipasi. Para Pembina memahami bahwa secara psikologis, anak muda akan senang dan bangga jika diberi penghargaan berupa lencana. Oleh sebab itu, dibuatlah lencana MPG karena ada kaitannya dengan kegiatan Paskibraka.

Tetapi dalam perkembangannya ternyata lencana MPG mendapat tanggapan positif dari banyak pihak yang terkait. Oleh sebab itu, kemudian dikembangkan dengan mengatur jenjang kepelatihan untuk melengkapinya. Pemberian lencana yang tingkatannya lebih tinggi harus sepasang dengan kenditnya, berarti harus dalam bentuk pengukuhan, bukan bebas membuat dan memakainya sendiri.

Menjadi pertanyaan ketika ada MPG dengan warna dasar putih dan hitam. Jika hal ini dibuat karena hanya ingin meniru dan tanpa mengerti makna yang dibuat oleh para pembina paskibraka tentu sangat disayangkan, apalagi dengan mengubah warna dasar sesuai penafsirannya sendiri.

Pengertian perintis adalah orang yang memulai mengerjakan sesuatu, sebuah usaha permulaan atau sebagai pembuka jalan. PERINTIS PEMUDA adalah sebuah usaha seorang anak muda yang mulai untuk membuka jalan dan kemampuannya. Jalan menuju calon pemimpin Indonesia di masa depan dengan berbekal tekad dan semangat serta bersandi merah dan putih.

Perintis Pemuda diberikan lencana MPG dengan dasar warna hijau, karena bagaikan tunas segar kehijauan yang melambangkan baru mulai berkembang untuk membentuk jati dirinya. Usia minimal Perintis Pemuda dahulu adalah 17 – 20 tahun, tetapi dengan perkembangan kemampuan tingkat pendidikan saat ini maka menjadi 16 – 20 tahun.

Pemuka dari asal kata muka, di muka atau di depan. PEMUKA PEMUDA menyimbolkan seorang pemuda yang sudah mulai menampakan jati dirinya dengan tampil di depan. Kemampuannya sudah semakin meningkat dan akan terus ditingkatkan, serta tidak akan berhenti dari apa yang sudah dicapainya. Pengetahuan, sikap dan etika, tutur kata, dan segala yang ada di dalam dirinya menjadi semakin terlihat baik. Proses itu didapatkan dengan aktif disemua lingkungan baik sekolah, organisasi, sosial dan lain-lainnya.

Pemuka Pemuda diberikan lencana MPG dengan dasar warna merah, karena melambangkan bahwa yang bersangkutan sudah mulai berubah tampak kearah matang. Usia minimal Perintis Pemuda dahulu adalah 17 – 20 tahun, tetapi dengan perkembangan kemampuan tingkat pendidikan saat ini maka menjadi 16 – 20 tahun.

Pendamping dari asal kata damping atau sanding, erat, akrab, persaudaraan, bersisian, sejajar. PENDAMPING PEMUDA adalah orang yang mendampingi dan bertugas melakukan pendampingan bagi para pemuda yang masih di tingkat Perintis Pemuda dan Pemuka Pemuda. Pendampingan merupakan proses interaksi timbal-balik antara yang mendampingi dengan yang didampingi. Pendampingan bertujuan memotivasi dalam mengembangkan sumber daya dan potensi diri orang yang didampingi untuk mencapai kemandirian. Hal ini harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis dalam mendorong untuk mengembangkan diri. Setiap anak diberikan ketrampilan dalam mengatasi permasalahan dan membantu menyiapkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan sehingga mencapai perubahan hidup ke arah yang lebih baik. Pendampingan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk maupun situasi dengan pendekatan yang beragam baik formal maupun nonformal, individu, kelompok maupun komunitas.

Pendamping Pemuda diberikan lencana MPG dengan dasar warna kuning, karena melambangkan bahwa yang bersangkutan sudah dianggap matang, berkemampuan, mandiri, dewasa. Oleh sebab itu usia minimal Pendamping Pemuda adalah 25 – 60 tahun.

PENAYA dari asal kata naya yang mengandung arti baik, ahli dan pimpinan. Sedang jika menjadi kata nayaka berarti aparat, pegawai, pamongpraja. Pada awal pengembangan Pramuka, maka kak Mutahar di kegiatan Pramuka pernah menjadi Andalan Nasional Urusan Latihan/Nayawan Cor Pusat (NCP). Oleh sebab itu kata naya digunakan menjadi nayawan dan akhirnya oleh kak Mutahar diterapkan dalam pembinaan Paskibraka/pemuda dengan sebutan Penaya untuk tingkat Pembina.

Dari pengertian tersebut maka mereka yang sudah mencapai tingkat penaya berarti sudah menjadi pemimpin dan seperti di pramuka maka disebut sebagai Pembina. Pembina adalah orang yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi suatu pembinaan atau proses/cara perbuatan membina agar tercapai pembaharuan dan penyempurnaan. Semua itu dapat dicapai melalui sebuah usaha berupa tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Oleh sebab itu mereka yang sudah mencapai tataran Penaya harus mempunyai kemampuan yang layak dan pantas untuk menjadi seorang Pembina/pemimpin. Jika sudah menjadi Penaya tetapi tidak mempunyai kemampuan maka hal ini pantas dipertanyakan karena bagaimana dia akan membina dengan baik jika tidak mempunyai kemampuan yang sungguh mumpuni/tinggi.

Untuk tingkat PENAYA KEPEMUDAAN maka diberikan lencana MPG dengan dasar warna ungu, karena melambangkan bahwa yang bersangkutan sudah dianggap sangat matang kemampuannya, dewasa. Warna ungu dianggap sudah sangat dewasa/menginjak tua dan akan berakhir baktinya. Pembina akan sangat mengurangi aktivitas di lapangan dan beralih di kegiatan ruangan yang lebih bersifat akademis. Oleh sebab itu usia minimal Pendamping Pemuda adalah 30-60 tahun. Penaya dalam model pembinaan Desa Bahagia menduduki tingkat paling tinggi.

PENATAR KEPEMUDAAN adalah orang yang menatar atau pembimbing (pengajar menurut keahlian masing-masing. Mereka adalah narasumber yang cukup menguasai bidangnya dan memberikan sebuah pemahaman pengetahuan kepada peserta. Penatar dalam kegiatan kepemudaan bisa dari intern maupun ekstern. Jika penatar tersebut terus menerus terlibat dan berkecimpung dalam kegiatan penataran dikegiatan latihan kepemimpinan pemuda, maka dengan kriteria tertentu yang bersangkutan dapat diberikan Lencana MPG dengan dasar warna Abu-abu. Digunakan warna abu-abu karena hal ini merupakan sebuah penghargaan yang bisa diberikan kepada orang yang dari luar lingkungan mereka yang pernah mengikuti latihan kepemimpinan tetapi ahli di bidangnya. Penatar dengan warna abu-abu tidak bisa menjadi Pembina, karena mereka memang tidak terlibat langsung dan terus-menerus dengan pembinaan. Tetapi seorang Pembina bisa menjadi penatar dengan tetap menggunakan lencana MPG Penaya dengan warna dasar ungu.

Semoga setelah memahami arti setiap warna akan membuat mata dan hatinya terbuka serta dapat menilai apakah sudah layak dan pantas menggunakan MPG dengan warna dasar tertentu tersebut. Apa yang penulis sampaikan adalah pengertia tentang warna lencana MPG, untuk yang lainnya akan ditulis dalam artikel berikutnya.