Download Aplikasi RKAS BOS Tahun 2016
Kaitannya dengan penerimaan dana BOS, Di samping membuat RKAS, sekolah juga harus membuat RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) yang disusun setiap 4 tahun sekali dan juga RKT (Rencana Kerja Tahunan) setiap 1 tahun sekali. Sebelum disyahkan oleh SKPD Pendidikan Kab/kota, baik RKAS, RKJM, dan RKT harus disetujui terlebih dahulu dalam rapat dewan pendidikan setelah mendapat pertimbangan dari Komite Sekolah.
Aplikasi RKAS 2016
Perlu diketahui bahwa rencana kerja tersebut merupakan salah satu tugas serta tanggung jawab tim manajemen BOS Sekolah. Artinya RKAS bukan hanya menjadi tanggung jawab bendahara BOS saja. Nah, apa tugas tim manajeman BOS? Adapun tugas dari tim manajemen BOS yakni mengumumkan besar dana yang akan diterima dan di kelola oleh pihak sekolah serta rencana penggunaan dana BOS atau RKAS di depan pengumuman sekolah dan sudah mendapatkan tanda tangan dari kepala sekolah, bendahara serta ketua komite sekolah yang isinya adalah :
1. Formulir BOS 03 tentang mengumumkan penggunaan dana.
2. Formulir BOS 04 tentang bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang akan di terimanya.
2. Formulir BOS 04 tentang bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang akan di terimanya.
Kini, seiring dengan perkembangan teknologi untuk memperlancar pembuatan RKAS, pemerintah telah menyediakan sebuah aplikasi RKAS yang memudahkan dalam pembuatan RKAS BOS. Sedikit gambaran bahwa aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Apleka BOS, sehingga lebih mudah dan tentunya lebih efisien.
Silahkan download aplikasi RKAS tahun 2016 melalui link berikut :
Tidak ada komentar :
Posting Komentar