Cara Verval PTK / GTK
Aplikasi verval PTK yang ditunggu tunggu oleh rekan operator dapodik akhirnya diluncurkan pihak PDSPK Kemdikbud. Lewat aplikasi ini operator bisa mengubah dataPTK serta mengusulkan NUPTK bagi guru yang belum memiliki NUPTK.
Aplikasi Verval PTK bisa diakses di alamat http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/app/home dengan login menggunakan loginoperator sekolah. Sama halnya dengan akun kita login di Verval PD/NISN.
Nah silakan rekan menuju link http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/app/home untuk login keverval PTK ini:
Silakan Masukkan Username berupa email dan password.
Jika sudah login akan muncul beberapa menu yakni
Cara Verval PTK/GTK |
- Menu Data PTK memuat nama-nama PTK di satuan pendidikan
- Menu Pengelolaan, Untuk proses perbaikan data PTK dan upload foto PTK serta proses pengajuan perubahan data PTK
- Menu NUPTK untuk melihat PTK yang berhak mendapatkan NUPTK, status pengajuan serta penutupan NUPTK
- Menu Pencarian untuk mencari PTK secara cepat; serta
- Menu Logout untuk keluar dari Verval PTK
1. Menu Data PTK
Dalam menu data PTK ini memuat seluruh Data utama PTK di sekolah kita. Artinyadata PTK yang muncul disini merupakan PTK sekolah induk. (Lihat Penugasan Dapodik). Data PTK disini sama persis yang operator dapodik masukkan di aplikasi Dapodik. Memuat nama PTK, NUPTK, NIK, nama ibu kandung, Tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta status validitas NUPTK.
Bagi guru yang belum memiliki NUPTK maka statusnya invalid. Atau jika yang dimasukkan adalah PEG-ID padamu negeri maka pasti invalid.
2. Menu Pengelolaan
Menu pengelolaan data PTK di verval PTK merupakan inti aplikasi ini. Di sini kita bisa mengajukan perubahan data PTK jika terdapat kesalahan input data di dapodik.
perubahan data PTKdi verval PTK/GTK |
Upload Dokumen perubahan Data PTK |
KLik Select untuk mengupload scan dokumen dan foto PTK.
Jika seluruh PTK tidak ada msalah datanya, maka kita cuma mengupload foto PTK saja.
3. Menu NUPTK
Di menu ini tersedia sub menu Calon Penerima NUPTK, Status Ajuan Penerima NUPTK, dan Pengajuan Penutupan NUPTK.
Guru yang berhak mendapatkan NUPTK maka secara otomatis muncul di menu ini. Jika kosong berarti tidak ada guru yang memenuhi syarat untuk diajukan NUPTKnya. Buka artikel syarat mendapatkan NUPTK
4. Menu Pencarian dan Log Out.
Kedua menu ini kami rasa tidak terlalu urgen untuk dibahas, hehehe.
Nah demikian cara verval PTK di PDSPK Kemdikbud.
Kesimpulan.
1. Yang berhak masuk ke akun verval PTK adalah operator Dapodik sekolah
2. Untuk mengjukan perubahan data PTK wajib menyertakan scan dokumen seperti disebutkan di atas pada Menu PENGELOLAAN.
3. Guru yang berhak mengajukan NUPTK secara otomatis muncul di Menu Calon Penerima NUPTK.
4. Klik Log out untuk keluar aplikasi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar