Kamis, 21 September 2017

http://individugtk.data.kemdikbud.go.id Alamat Login Cek Data Individu GTK Dapodik Terbaru 2017/2018 Sumber : http://www.guru-id.com/2017/03/gtkeditdatakemdikbudgoid-alamat-cetak.html#ixzz4tMZb6E4e

UPDATE ALAMAT CEK DATA INDIVIDU GTK TAHUN 2017 di http://individugtk.data.kemdikbud.go.id/login/ KLIK DISINI

Sahabat Gutu dan tenaga Pendidikan. sebagaimana yang kite ketahui bersama, bahwa alamat gtkedit.data.kemdikbud.go.id sekarang sudah beralih ke alamat baru yakni http://individugtk.data.kemdikbud.go.id. adapun portal Data Individu GTK tersebut merupakan alamat baru untuk login ke sistem verifikasi dan validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2017 yang dapat dibuktikan atau dicetak dengan kartu Identitas GTK. Namun untuk mempermudah proses cetak kartu Identitas GTK tahun 2017, terlebih dahulu bapak atau ibu guru harus mendaftar agar memiliki akun login.
Yang menjadi pertanyaan rekan-rekan GTK dan operator Dapodik saat ini adalah Bagaimana cara mendaftar di web http://individugtk.data.kemdikbud.go.id untuk "cetak kartu individu GTK" ?
Adapun untuk mempermudah rekan-rekan operator dapodik se nusantara, maka berikut adalah panduan mudah melihat data individu GTK anda yang akan kami bagikan melalui postingan berikut
Pertama siapkan beberapa data penting seperti scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan file dalam bentuk JPG yang nantinya akan diupload untuk proses konfirmasi pendaftaran. Selain itu lakukan kompresi image sebelum diupload sehingga ukuran file menjadi kecil. Adapun file pendukung lainnya setelah proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
  1. Data Pendidikan Formal
  2. Data Golongan /Kepangkatan
  3. Data Jabatan Struktural
  4. Data Jabatan Fungsional
  5. Data Sertifikasi
  6. Data Pekerjaan
  7. Ringkasan Data.
DOWNLOAD DISINI - PANDUAN MANUAL CETAK KARTU IDENTITAS INDIVIDU GTK 2017

Sumber : http://www.guru-id.com/2017/03/gtkeditdatakemdikbudgoid-alamat-cetak.html#ixzz4tMZOswTA

Kamis, 20 Juli 2017


http://rppkurtilassmpnegeri.blogspot.co.id/2017/06/rpp-pkn-smp-kelas-7-8-9-kurikulum-2013-revisi-2016.html

Kamis, 02 Februari 2017

Cara Pengisian Kolom Kompetensi di Dapodik 2017

eperti yang kita ketahui bersama, di Aplikasi Dapodikdas tahun 2017 terdapat beberapa Pembaharuan - pembaharuan Seperti contohnya adanya kolom Kompetensi di data rinci PTK. karena baru pertama kali dimunculkan, pasti kita akan mengalami kesulitan dalam mengisinya.



Sebenarnya kalau kita membaca panduannya, disana sudah dijelaskan bagaimana proses pengisian Kolom Kompetensi tersebut. berikut saya rangkum mengambil dari panduan dan enjelasan rekan-rekan sejawat yang berkompeten.

Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut. Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.

Tabel ini untuk melengkapi data bidang studi yang diajarkan oleh PTK yang berprofesi sebagai guru, dengan memperhatikan tingkat kompetensi pada masing-masing bidang studi yang diajarkan. Secara otomatis, tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel Riwayat Sertifikasi maupun Riwayat Pendidikan Formal. Selain itu, dapat pula ditambah secara manual. Data yang ditambahkan dapat lebih dari satu bidang kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama.

Kompetensi :
Bidang studi yang diajarkan oleh PTK.
Urutan bidang studi yang diajarkan oleh PTK. Kolom ini untuk menentukan bidang studi utama atau bukan, tingkat prioritas, maupun tingkat kompetensi penguasaan PTK terhadap bidang studi terkait. Isikan angka 1 pada kolom Urutan apabila mata pelajaran terkait adalah mata pelajaran utama yang diajarkan oleh PTK.

Untuk guru yang sudah sertifikasi, maka secara Otomatis akan terisi sesuai bidang studi sertifikasinya ketika kita meng-klik menu tambah.
Untuk guru yang belum sertifikasi, data diambil dari Riwayat pendidikan Formal PTK tersebut.

Contoh :
1) Guru A Berstatus PNS Bersertifikasi Guru Kelas SD, dan lulusan S1 SGO. Maka Pengisiannya bisa seperti ini. Pastikan yang paling atas atau nomor 1 mengacu ke bidang studi sertifikasinya yaitu guru kelas dengan urutan 1. Dan dibawahnya bisa dipilih mata pelajaran Olah raga (Sesuai ijazah) dengan nomor urutan 2


2) Guru B bertatus Non Sertifikasi, dan lulusan S1 Bahasa Indonesia. Maka Pengisian di kolom Kompetensi, bidang studi dipilih mapel bahasa Indonesia

Jadi dengan contoh tersebut, saya rasa mudah untuk bapak/ibu sekalian pahami. dan kalau masih mengalami kesulitan, silahkan berkoordinasi dengan Admin Dinas pendidikan setempat.


Terimakasih dan salam satu data